Ribuan orang yang tergabung dalam tim pengawal RUU Anti Pornografi Pornoaksi-Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang merupakan gabungan dari ormas Islam dan parpol Islam, sejak pukul 08.30 hingga 09.15 Ahad pagi (26/3) menggelar aksi damai longmarch dari Silang Monas menuju Bunderan Hotel Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan orasi-orasi. Dalam aksi damai tim pegawal RUU APP-MUI yang bertema "Berantas pornografi pornoaksi, wujudkan Indonesia yang bermartabat", mereka mendesak agar DPR segera mengesahkan RUU Anti Pornografi Pornoaksi yang sedang dibahas tersebut menjadi Undang-undang.
Juru Bicara PP Wanita Persis Titin Supriatin,menegaskan RUU ini diperlukan untuk menjaga kehormatan dan keterpurukan moral bangsa. Ia menilai, penolakan yang dinyatakan oleh segelintir masyarakat bahwa RUU APP nantinya akan menghambat laju penegakan HAM dan kebebasan berekspresi, merupakan hal yang dicari-cari untuk menjadi alasan pembatalan pengesahan RUU tersebut.
"Dengan menolak RUU APP itu, mereka sudah melakukan pembelaan terhadap perempuan, itu bohong. Kepada anggota DPR yang terhormat tolong segera selamatkan keluarga kami dari pornografi dan pornoaksi," tukasnya saat berorasi di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad(26/03/06).
Di tempat yang sama Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) M. Ismail Yusanto menyatakan, alotnya pembahasan RUU APP di DPR, membuktikan bahwa paham sekularisme sudah mulai merasuki seluruh bangsa Indonesia, padahal pembuatan RUU tersebut bertujuan untuk mengatur kehidupan bangsa sehingga lebih terarah.
"Tugas kita bersama memperjuangkan RUU APP, serta berjuang untuk menghancurkan paham sekularisme, yang menjadi biang kerok kerusakan dinegeri ini," tandasnya.
Ia menambahkan, dukungan dan pengawalan terhadap RUU APP akan dilakukan, tidak hanya ketika berhadapan dengan yang menolak saja, namun akan dilakukan terus ketika RUU ini telah sah sebagai Undang-undang, sehingga substansinya tidak ada yang menyimpang dari ajaran yang dibenarkan oleh Islam.
Selain diisi dengan orasi dari berbagai pimpinan ormas Islam, aksi diisi dengan penggalangan tanda tangan dukungan terhadap RUU APP di atas kain putih sepanjang kurang lebih 10 meter. Aksi dihadiri oleh Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin, Sekjen Forum Umat Islam M. Al-Khathath,Ulama dari Front pembela Islamserta Dewan Dakwah Islamiyah. Dalam aksi mereka juga membentangkan baliho bertuliskan "Zina Mata = melihat yang porno; Zina Lisan = berbicara yang porno; Zina Jiwa = membayangkan yang porno; Zina Farij = akibat melihat berbicara dan membayangkan yang porno, Naudzubillahimin Dzalik." Aksi dikawal ketat oleh ribuan personil keamanan dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Djaya.(novel)