Anggota Tim Investigasi Haji dari DPR Ichwan Syam mengusulkan, untuk mencegah kasus-kasus seperti kasus haji lapar, pemerintah seharusnya memberikan kesempatan kepada swasta untuk ikut serta menyelenggarakan pelayanan ibadah haji.
Dalam diskusi "Revisi UU Haji" di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Kamis (15/2), Ichwan Syam mengatakan, langkah ini diperlukan untuk meningkatkan pelayanan haji yang lebih baik. Sebab, dengan jumlah 205 ribu jamaah tidak mungkin pemerintah bisa melayani secara baik.
"Ke depan pemerintah bisa memberikan 50 persennya ke swasta, dan 50 persennya oleh pemerintah. Mereka perlu diberi pembelajaran, " ujar Ichwan.
Ditegaskannya, jumlah quota jamaah haji Indonesia adalah terbanyak di Indonesia. Oleh karena itu cara dan teknik mengurusnya tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan keterlibatan swasta dalam sangat diperlukan.
Namun demikian, katanya, tidak semua pihak swasta bisa memperoleh kewenangan itu. "Perlu seleksi dan peraturan yang ketat. Kalau diberikan begitu saja, semua tentu mau, " papar Ichwan, yang juga Sekretaris Umum (Sekum) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Terkait dengan hal itu, anggota Komisi VIII DPR ini menyatakan, pihaknya sudah mempelajai dan melakukan studi banding dengan beberapa negara yang dinilai penyelenggaraan hajinya relatif nyaman. Misalnya, dengan Pakistan, Malaysia, Mesir, Iran, Turki, dan lainnya.
"Tapi mereka tidak bisa dijadikan tolok ukur dengan kita. Sebab, jumlah jamaahnya jauh berbeda dengan kita. Mesir jamaahnya 70 ribuan, Turki 50 ribuan, " tandas anggota Fraksi Partai Golkar ini. (dina)