Eramuslim – Dewan Pembina Majelis Syuro Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhsin Al Attas menilai langkah Menko Polhukam Wiranto membentuk tim hukum yang mengkaji sejumlah ucapan tokoh, tak lebih sebagai cara melestarikan kekuasaan. FPI, kata dia, tak terpengaruh dengan segala langkah Wiranto tersebut.
“Ini cara bengis kepada masyarakat, untuk melestarikan kekuasaan. Kami tak akan gentar, melawan kezaliman, mati pun tak ada masalah,” kata Muhsin, Rabu(15/5).
Muhsin menyebut apa yang dilakukan Wiranto sebagai bentuk kepanikan rezim yang kalap dan akan tenggelam. Sebab itu, Muhsin menilai apa yang dilakukan Wiranto sebagai langkah politik yang temporer.
Terkait ucapan Imam Besar FPI, Rizieq Shihab yang sudah masuk kajian tim hukum Wiranto, Muhsin menyebut Rizieq pun sudah mengetahuinya.
“Pasti sudah tahu, tapi akhirnya bagi kami tim hukum itu intinya bukan masalah bagi kami,” kata Muhsin.
Sebelumnya, politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais juga mengkritik keberadaan tim hukum bentukan Wiranto.
Dia meminta Wiranto untuk hati-hati karena telah melakukan penyalahgunaan wewenang. Amien dan Rizieq sendiri merupakan dua dari 13 orang yang ucapannya diduga melanggar hukum dan kini dalam pengkajian tim pemantau pencaci Presiden Joko Widodo bentukan Wiranto ini.
“Pak Wiranto perlu dibawa ke Mahkamah Internasional karena dia melakukan abuse of power. Dengan kuasanya dia akan membidik lawan-lawan politiknya. Wiranto, hati-hati Anda!,” ujar Amin di Hotel Grand Sahid Jaya Karta, Jakarta, Selasa (13/5). (cnn)