Tiga WNI yang Tertangkap di Sabah, Siap Jalani Proses Hukum

Departemen Luar Negeri memastikan dari 12 orang yang tertangkap di Sabah, Malaysia, tiga orang di antara mereka adalah WNI, enam orang warga Malaysia dan tiga orang lainnya berkewarganegaraan Philipina, 12 orang tersebut tertangkap karena diduga terlibat jaringan terorisme. Demikian disampaikan Juru Bicara Departemen Luar Negeri Desra Percaya dalam jumpa pers, di Kanto Departemen Luar Negeri, Jakarta, Jum’at (2/6).

"Departemen Luar Negeri sudah menerima laporan resmi dari lapangan tentang tiga orang WNI tersebut, penangkapan itu merupakan hasil kerjasama Kepolisian kedua negera," katanya.

Menurutnya, saat ini ketiga WNI itu sudah dibawa dan dimasukan ke pusat tahanan Kamunting, Negera Bagian Perak, Malaysia untuk menjalani proses hukum. Percaya mengatakan sesuai dengan Konvensi Wina, Departemen Luar Negeri sudah menginstruksikan KBRI Kuala Lumpur agar memberikan perlindungan kekonsuleran kepada WNI yang terkena masalah di luar negeri.

Namun mengenai identitas tiga orang WNI tersebut, pihak Deplu belum dapat menyampaikannya sebelum mendapat akses langsung ke tempat tahanan mereka, dinegara bagian Perak, Malaysia. Meskipun demikian pihak Kepolisian Malaysia telah mengeluarkan lebih dahulu identitas ketiga WNI tersebut yaitu Aboud Ghafar (38 tahun), Zainudin Suharno (28 tahun), dan Jaki Hamid (28 tahun).

"Pihak kami ingin mendapatkan akses dahulu, karena mereka baru dipindahkan ke tahanan, setelah itu prioritas informasi terlebih dahulu akan disampaikan kepada keluarga mereka," jelasnya.(novel)