Tiga Tokoh Muslim Ditangkap Densus 88, DPR: Publik Bingung, Kok Ada Organisasi yang Sudah…

22 Tersangka Teoris JI Ditangkap Densus 88

Eramuslim.com – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyoroti penangkapan sejumlah da’i dan tokoh muslim oleh penyidik Densus 88, Selasa, (16/11). Hingga saat ini belum diketahui apa dasar penangakapan ketiga mubalig dan tokoh Islam itu.

Densus diketahui, Farid Okbah, Nain An Najah, dan Anung Al-Hamat ditangkap Densus 88. Ia mendesak Densus 88 agar mengedepankan hukum dan keadilan, transparansi serta tidak sewenang-wenang dalam hal penangkapan.

“Setahu saya mereka itu dalam ceramahnya tidak menghujat pemerintah atau berorientasi takfiri,” kata politisi PKS tersebut.

Menurut Nasir yang juga pernah menjadi anggota Pansus RUU Terorisme, pasal 28 ayat (1) UU 5/2018 memang memberikan hak kepada penyidik untuk melakukan penangkapan terhadap setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana terorisme.

Namun dalam kasus seperti itu, Densus 88 harus memberikan penjelasan yang transparan atas penangkapan tersebut.

“Hal ini penting dilakukan agar jangan terkesan Densus 88 yang pernah ditantang oleh organisasi teroris KKB Papua, malah sepertinya hanya menyasar mubalig muslim, tebang pilih dan cenderung menyudutkan umat Islam,” ujarnya.