Tiga TKI Kembali dari Irak Secara Sukarela

Tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Kurdistan, Irak kembali secara sukarela ke Indonesia, akhir pekan ini. Salah satu alasan kepulangan ketiga TKI itu, karena paspor yang mereka miliki akan segera habis masa berlakunya, selain itu dalam rangka merayakan hari Idul Fitri.

Berdasarkan keterangan dari Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Departemen Luar Negeri RI Teguh Wardoyo, tiga orang TKI itu adalah Hidayah dari Brebes, Nurlaila dari Indramayu, dan Emy dari Nusa Tenggara Barat.

"Kepulangan para TKI tersebut telah dipantau dan dikoordinasikan dengan International Organization for Migration (IOM) Jakarta sejak pekan lalu, " katanya.

Menurut pengakuan para TKI tersebut, majikan (pengguna jasa) mereka di Kurdistan memperlakukan mereka dengan baik. Hidayah yang bekerja untuk seorang dokter Irak pro Amerika, aman dari kerusuhan. TKI dengan masa kerja satu tahun lima bulan ini mengaku diperlakukan baik.

Pengakuan tersebut merupakan klarifikasi atas informasi yang menyatakan bahwa ketiga TKI itu mengalami segala bentuk penyiksaan dan penganiayaan oleh majikan.

Meski demikian, Deplu RI tetap berpegang teguh bahwa pengiriman TKI ke Kurdistan merupakan pengiriman yang tidak sesuai dengan Undang-Undang No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. Sehubungan dengan hal tersebut, Deplu RI akan terus memantau dan mengupayakan pemulangan TKI yang berada di wilayah Kurdistan Irak.

Sebelumnya, Deplu RI telah berhasil memulangkan tujuh orang TKI yang terjebak di zona perang di wilayah Kurdistan, Irak. Para WNI tersebut adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dikirim ke Irak oleh beberapa PJTKI yang tidak bertanggung jawab dengan negara tujuan awal di beberapa negara Timur Tengah antara lain Abu Dhabi, Dubai, Jordania dan juga Syria.

Deplu RI menyampaikan kepada pihak keluarga TKI yang terjebak bahwa upaya perlindungan sudah dan akan terus tetap dilakukan walaupun kondisi keamanan yang kurang mendukung dalam proses evakuasi seluruh WNI (TKI) dan sikap beberapa TKI yang memang tidak berkeinginan untuk dipulangkan ke Indonesia karena perlakuan yang baik dari pihak majikan.

Untuk itu, Deplu RI akan terus bekerja sama dengan organisasi intra-pemerintah internasional dan pihak-pihak lain yang berkompeten dalam upaya memberikan perlindungan kepada seluruh WNI (TKI) yang masih berada di wilayah Kurdistan. (novel)