eramuslim.com – Tidak perlu mengungkit sebuah perjanjian tentang pencalonan presiden ke publik. Sebab, target dan manfaat dari upaya tersebut tidak jelas lantaran tidak ada dasar hukum yang bisa diadili.
Begitu tegas anggota Majelis Syuro PKS Tifatul Sembiring yang pagi ini, Senin (6/2), membuat kultwit panjang yang diberi tanda pagar #HAKJAWAB. Tujuannya, untuk menyampaikan jawaban atas serangan-serangan yang dilancarkan seorang “oknum” padanya. Di mana “oknum” tersebut diduga mengerucut pada nama Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat, Andre Rosiade, sekalipun tidak disebut secara gamblang.
“Soal ungkit-ungkit perjanjian politik, entah itu ada atau tidak, buat apa diungkit-ungkit ke publik. Targetnya apa? Apa sih manfaatnya. Ada nggak dasar hukumnya yang bisa dibawa ke ranah hukum. Atau hanya sekadar menjatuhkan kompetitor?” tanyanya.
Dia lantas mengingatkan peristiwa tahun 2014. Saat itu partai serupa juga menagih janji dari partai penguasa tentang perjanjian pencapresan. Perjanjian tersebut belakangan dikenal dengan nama Batutulis.
“Ramai. Tapi tidak jalan juga toh,” tuturnya.
Adapun perjanjian teranyar yang ramai diperbincangkan adalah janji dengan Anies Baswedan. Seolah disebutkan bahwa Anies telah berjanji tidak akan maju sebagai capres, jika Prabowo juga maju.
“Ini targetnya apa? AB nggak boleh maju, begitu? Sudahlah, nyalon aja masing-masing. Situ punya jagoan, yang lain juga punya calon. Monggo, sama-sama berkompetisi secara sehat,” tegasnya. (Sumber: RMOL)