“Tidur Berjejer Kayak Ikan, dari Zaman Nabi Juga Seperti Itu”, Kemenag soal Tenda Jemaah Haji Sempit

eramuslim.com – Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan para jemaah haji tidur berjejer di tenda di kawasan Mina sudah terjadi sejak zaman nabi.

“Mau jemaah dari mana pun di situ pasti padat orang. Tidurnya katanya berjejer kayak ikan, dari zaman nabi juga seperti itu,” ujar Hilman di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (15/7).

Hilman menilai kepadatan jemaah di Mina dan Arafah tak bisa dihindari. Pasalnya, jemaah haji datang oleh jemaah dari seluruh dunia yang jumlahnya sangat banyak.

“Padatnya sudah dari sananya padat. Insyaallah tidak akan tidak padat, siapapun yang mau isi, mau jemaah Indonesia, mau jemaah dari manapun di situ pasti padat orang,” tambahnya.

Hilman merinci per jemaah Indonesia hanya mendapat ukuran posisi 82 sentimeter di dalam tenda untuk tempat tidur. Jumlah itu berkurang lantaran Indonesia mendapat kuota tambahan 10 ribu jemaah haji reguler sehingga kepadatan makin terlihat.

“Kalau padatnya tidak bisa, pasti padat, kecuali masalah kuota berkurang, space-nya ditambah, tapi itu juga tidak mungkin karena haji ini kita bersama-sama dengan seluruh dunia,” kata dia.

Bantah jual beli kuota tambahan

Di sisi lain, Hilman menegaskan Kemenag tidak melakukan jual-beli kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi untuk dijadikan kuota haji khusus pada penyelenggaraan haji tahun ini.

Hal ini sekaligus membantah tudingan pihak Komisi VIII DPR yang menganggap ada indikasi dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Haji 2024.

“Kemenag juga enggak jualan kuota,” ujar Hilman.

Hilman lantas menjelaskan polemik ini bermula ketika Indonesia mendapatkan kuota tambahan sebanyak 20 ribu dari Pemerintah Arab Saudi. Awalnya Indonesia mendapatkan 221 ribu kuota dari Saudi sehingga total 241 ribu kuota.

Hilman menjelaskan kuota untuk haji khusus yang diambil dari kuota tambahan adalah ketentuan dari pihak Kerajaan Arab Saudi.

Ia juga mengatakan Kemenag kemudian berdiskusi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait penambahan kuota tersebut.

“Dalam MoU antar menterinya [Kemenag-Menteri Haji Saudi] angkanya memang segitu, kan kita enggak boleh jual-jual sembarangan,” kata dia.

“Kementerian Agama juga senang dan sekaligus juga berpikir keras. Kira-kira bagaimana cara membawanya ke sana? pembagiannya, kemudian juga layanannya di tanah air, layanannya di sana, dan seterusnya. Dan kami juga berangkat ke Tanah Suci, berdiskusi dengan Kementerian Haji dan Umroh terkait dengan kuota ini,” tambahnya.

Hilman kemudian mengatakan Kemenag melakukan simulasi penempatan jemaah dalam pemondokan di Mina dan Arafah.

Di kawasan tersebut, Terdapat lima zona yang ditempati jemaah dari sejumlah negara. Zona I dan II biasa digunakan haji khusus. Sementara zona III, IV dan V untuk jemaah reguler.

Kemudian, Hilman mengatakan Indonesia memutuskan untuk memasukkan kuota haji tambahan ke zona dua yang relatif masih kosong. Zona dua ini, lanjutnya, biasa dipakai oleh para jemaah haji khusus.

“Yang paling memungkinkan untuk tadi kan kita sudah hitung kalau kita tambah full berapa kira-kira kepadatan yang akan bertambah. Kemudian di situ bisa dorong untuk masuk ke zona dua yang relatif masih kosong tapi itu beda jalur (dari yang biasa III, IV),” kata dia.

Hilman memastikan Kemenag telah berupaya mengkomunikasikan pembagian kuota tambahan tersebut dengan pihak DPR.

Sebelumnya Tim Pengawas Haji DPR menerima banyak laporan dari jemaah haji terkait fasilitas dan penyelenggaraan proses ibadah haji Indonesia. Laporan itu di antaranya soal terkait tenda untuk jemaah haji yang melebihi kapasitas, bahkan ada yang tidak mendapatkan fasilitas kasur.

Komisi VIII DPR juga mempersoalkan terkait pelaksanaan perjalanan jemaah haji Indonesia 2024 adalah pergeseran tambahan kuota haji.

DPR RI kemudian lewat Rapat Paripurna pada Selasa siang menyetujui pembentukan Pansus angket pengawasan ibadah Haji 2024.

 

(Sumber: Cnnindonesia)

Beri Komentar