Tidak Serius Buru Maling BLBI, Apa Ikut Kebagian Duitnya?

maling-blbi-2
Maling BLBI, sipit semua

Eramuslim.com – Pemerintah dinilai tidak serius dalam memburu buronan koruptor Eddy Tansil, meski sejak lama mengaku telah mengendus keberadaan Eddy di negara Tiongkok. Demikian pula dengan maling-maling BLBI lainnya.

Hal itu disampaikan Humprey Djemat yang pernah menjadi pengacara Eddy dalam tayangan Mata Najwa, Rabu malam (23/3).

Humprey menganggap sulitnya Eddy ditangkap sejak melarikan diri dari Lapas Cipinang 20 tahun lalu lantaran pemerintah tidak serius berupaya mengembalikan uang negara.

“Ya karena kurang serius, apalagi data-data dirinya (Eddy) katanya sudah cukup banyak,” bebernya.

Menurut Humprey, seharusnya tidak terlalu sulit bagi aparat hukum Indonesia untuk mengetahui keberadaan Eddy. Mengingat, sudah menjadi rahasia umum bahwa Eddy dikabarkan menjalani hidup dalam pelarian bersama keluarganya di Tiongkok. Apalagi, Indonesia juga telah menjalin perjanjian ekstradisi untuk memulangkan koruptor yang kabur ke Negeri Tirai Bambu.

“Kalau memang ada kerja sama ekstradisi dilakukan secara benar dengan China apa susahnya,” jelas Humprey.

“Sebenarnya tidak sulit,” tambahnya menanggapi upaya mendapatkan kembali Eddy beserta asetnya.

Pada 4 Mei 1996, Eddy berhasil melarikan diri dari penjara Cipinang, Jakarta saat menjalani hukuman. Eddy terbukti menggelapkan uang sebesar USD 565 juta atau sekitar Rp 1,5 triliun dengan kurs saat itu. Uang didapatnya dari kredit Bank Bapindo melalui grup perusahaan Golden Key Group.

Saat itu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman terhadap Eddy selama 20 tahun penjara, denda Rp 30 juta, membayar uang pengganti Rp 500 miliar, dan membayar kerugian negara Rp 1,3 triliun.

Tahun 1999, Eddy diketahui tengah menjalankan bisnis pabrik bir di Kota Pu Tian, Propinsi Fujian, China di bawah lisensi perusahaan bir Jerman, Becks Beer Company. Tahun 29 Oktober 2007, diberitakan bahwa Tim Pemburu Koruptor (TPK) yang dibentuk Kejaksaan Agung, Departemen Hukum dan HAM, dan Mabes Polri menyatakan akan segera memburu Eddy. Keputusan ini terutama didasari adanya bukti dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lantaran buronan tersebut melakukan transfer uang ke Indonesia satu tahun sebelumnya.

Selain Eddy Tansil, ada belasan maling BLBI yang kebanyakan sipit yang juga kabur. Pemerintah sampai sekarang tidak serius mengejarnya. Jangan sampai nanti rakyat beranggapan ketidakseriusan pemerintah karena para pejabatnya sudah ikut menikmati uang para maling tersebut. (ts)