Eramuslim – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan mereview semua Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda) yang diteken sebelum resmi menjabat. Ini dilakukan untuk menepis tudingan miring atas kebijakan yang dianggap tidak pro rakyat.
“Kami akan mereview semua pergub, semua perda yang dikeluarkan pada periode akhir-akhir masa jabatan pemerintahan kemarin. Mau tidak mau, akan review,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Selasa (12/12)
Belakangan ini, pemerintahan Anies-Sandi kerap dituding oleh berbagai pihak ihwal mereka yang sengaja menaikkan anggaran bantuan partai politik (Parpol) hingga 10 kali lipat. Namun, pada kenyataannya permintaan itu terjadi pada masa Djarot Saiful Hidayat selagi masih menjabat Gubernur.
“Saya ingin sampaikan kepada semua bahwa kita tidak pernah menaikkan angka bantuan untuk parpol. Kita terima, kita minta disamakan, ternyata yang disamakan itu sudah dinaikkan di menit-menit terakhir,” tegasnya.
Ketika ditanyai soal pergub apa saja yang bakal direvisi atau dicabut, ia enggan menjelaskan secara rinci. Kata dia, yang akan menjadi sorotan pihaknya adalah 8 pergub yang dirampungkan tepat satu hari sebelum dirinya dilantik.
“Ada banyak. Bahkan di hari terakhir ada 8 pergub yang dikeluarkan. Di hari terakhir pemerintahan sebelumnya ada 8 pergub,” pungkasnya. (Swa/Ram)