Eramuslim.com – Absennya sosok ayah dan keluarga Mario Dandy Satriyo di sisi penganiaya anak korban D itu terasa menggelitik. Apakah tengah menyiapkan pelarian?
Perlakuan yang didapat Mario Dandy Satriyo–penganiaya anak korban D dalam kasus brutal pemukulan hingga berujung koma di salah satu perumahan elite Jakarta Selatan bulan lalu (20/2/2023)–dari keluarga selama ia ditahan Polda Metro Jaya memang lain dari biasa.
Sang bapak, Rafael Alun Trisambodo sama sekali tidak pernah tampak batang hidungnya. Berbeda dengan sesama karibnya dalam kejahatan. seperti Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan yang selalu dijenguk bapaknya. Bahkan pacarnya, AG didampingi sosok kakak perempuan, sampai dibela di depan kanal Narasi TV.
Lantas ke manakah si bapak dari Mario Dandy Satriyo?
Dikutip dari laman News Suara.com, mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan itu dikabarkan kabur. Antara lain beredar di media sosial Twitter, diunggah akun @logikapolitikid.
“Update RAT (Rafael Alun): RAT (Rafael Alun Trisambodo) ada dugaan mau kabur, semoga berubah pikiran, ya. Soalnya kabur juga percuma,” demikian tulis @logikapolitikid sebagaimana dikutip Suara.com, Senin (20/3/2023).
Asep Guntur, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa KPK belum bisa melakukan pencegahan kepada Rafael Alun Sambodo (bila benar adanya yang bersangkutan melarikan diri) karena status hukumnya penyelidikan bukan penyidikan.
Asep Guntur menambahkan, jika status dugaan kejanggalan harta RAT ditingkatkan ke penyidikan, KPK bakal memintakan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melakukan pencegahan ke luar negeri.
“Nanti setelah naik penyidikan kami akan lakukan pencegahan,” jelas Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta pada Senin (20/3/2023).
KPK meyakini, Rafael Alun akan bertanggung jawab atas kasus yang menjeratnya. Kepadanya diminta untuk tidak kabur.
“Pertama tentunya saya yakin, walau ada informasi dari rekan-rekan, saudara RAT sebagai warga negara yang baik, juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab, dan menghadapi proses ini,” tandas Asep Guntur.
“Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya,” tegasnya.
RAT berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dituliskannya memiliki kekayaan Rp 56 miliar. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ia menggunakan nominee dalam transaksi keuangannya. Ditemukan mutasi transaksi sekitar 500 miliar dari 40 rekening bank Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya, termasuk milik Mario Dandy Satriyo.
Di KPK, kasus dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo telah ditingkatkan ke proses penyelidikan. Hal itu setelah KPK melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan pada Rabu (1/3/2023).
[Sumber: suara]