Tidak Paham Ilmu Membaca Qur’an, Menag Anjurkan Langgam Daerah Untuk Pembacaannya

Profil-Lukman-Hakim-Saifudin-Menteri-Agama-RI2-600x350Eramuslim.com – Jika tidak paham dengan sesuatu, apatah lagi hukum membaca kitab suci Al-Qur’an, sebaiknya diam, atau belajar terlebih dahulu dari Iqra’ seperti yang banyak dilakukan murid-murid PAUD atau Taman Kanak-Kanak. Namun Menteri Agama rezim Jokowi tampaknya tidak mengerti hal itu.

Dalam sebuah acara, sebuah stasiun televisi  menayangkan qari membaca Alquran dengan langgam Jawa. Tampak Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin serius mendengarkan cara qari membacakan surat An-Najm ayat  1-15.

Sebelumnya, Menang memaparkan Kekayaan langgam bacaan Alquran uran khas nusantara yang dimiliki bangsa Indonesia memperkaya khazanah qiraah kita. kita perlu menunjukan kepada dunia bahwa sesunguhnya kita memiliki kekayaan yang terkait dengan Alquran, tidak hanya pada iluminasi Al-Quran atau penulisannya tapi qiraah-nya juga.

“Untuk itu, saya minta kepada jajaran di Kemenag untuk mencari ragam langgam bacaan Alquran di nusantara ini,” terang Menag Lukman Hakim Saifuddin saat Milad Bayt Al-Quran dan Museum Istiqlal ke-18 di TMIIJakarta, belum lama ini, seperti dilansir kemenag.go.id, Ahad (17/5).

Sejauh ini, terang Menag, Kementerian Agama memiliki beberapa qori yang sesuai dengan ilmu tajiwid bisa melantunkan ayat-ayat Alquran dengan langgam Jawa, Sunda, Madura, dan langgam Aceh, sementara baru tiga langgam itu.

“Oleh karenanya, bila didapatkan qori yang bisa membaca Alquran dengan langgam Melayu, Bugis, Medan dan dengan langgam apapun yang itu merupakan ciri nusantara kita, saya pikir itu akan sangat memperkaya khazanah qiraah kita, dan suatu saat menarik juga kita festivalkan dalam acara-acara tertentu,” ujar Menag.

Pernyataan Menag yang tanpa dilandasi ilmu agama ini kontan menuai berbagai kecaman dari banyak pakar Qur’an dan ahli agama Islam. (rz)