Tidak Mau Sengsara Seperti Rakyat, DPR Dapat Kenaikan Tunjangan Dananya Diambil Dari Pajak Rakyat

anggota-dpr-tidurEramuslim.com – Catat! Disaat rakyat Indonesia meluncur ke jurang keputus-asaan karena semakin miskin, harga-harga membubung tinggi, semuanya naik termasuk uang sekolah anak, harga susu, biaya listri, beli gas, beli telur, beras, dan sebagainya, akibat ketidak-becusan rezim Jokowi-JK menjaga nilai tukar rupiah yang anjlok, anggota DPR agaknya tidak mau ikut-ikutan jatuh miskin dan susah seperti rakyatnya. Untuk itu anggota DPR dinaikkan tunjangan ini dan itu dengan alasan agar anggota DPR tidak terkena dampak inflasi.

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR membenarkan adanya kenaikan tunjangan bagi wakil partai politik. Tuntutan kenaikan itu telah mendapat persetujuan pemerintah melalui penerbitan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

“Memang ada permintaan dari BURT ke pemerintah untuk perbaikan tunjangan anggota. Lalu yang disetujui oleh pemerintah oleh Kementerian Keuangan adalah yang sesuai dengan surat tersebut,” kata anggota BURT Irma Suryani di gedung DPR, Jakarta (15/9).

Menurutnya, kenaikan tunjangan bermula dari desakan para anggota dewan yang terkena dampak melemahnya perekonomian nasional belakangan ini.

“Kawan-kawan (anggota DPR) berpikiran inflasi juga berjalan,” kata Irma.

Selain itu, wakil rakyat petahana atau yang terpilih kembali di periode 2014-2019 ini juga menuntut adanya penambahan tunjangan.

“Informasi dari kawan yang incumbent, sudah hampir dua periode tunjangan tidak naik,” jelas Irma.

Sebelumnya, Center for Budget Analysis (CBA) menolak adanya kenaikan tunjangan bagi wakil rakyat untuk tahun 2016.

Berikut kenaikan tunjangan yang dilansir CBA dan telah disetujui sesuai Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015;

1). Tunjangan kehormatan untuk ketua badan/komisi sebesar Rp 6.600.000 diusulkan menjadi Rp 11.100.000 dan disetujui Rp 6.690.000. Untuk wakil ketua dari Rp 6.400.000 menjadi Rp 10.750.000 disetujui Rp 6.450.000. Untuk anggota dari Rp 5.500.000 menjadi Rp 9.300.000 disetujui Rp 5.580.000.

2). Tunjangan komunikasi intensif untuk ketua badan/komisi dari Rp 16.400.000 diusulkan menjadi Rp 18.700.000 dan disetujui Rp 16.468.000. Untuk wakil ketua dari Rp 16.000.000 menjadi Rp 18.192.000 disetujui Rp 16.009.000. Anggota dari Rp 15.500.000 menjadi Rp 17.675.000 disetujui Rp 15.554.000.

3). Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran untuk ketua komisi/badan Rp 5.200.000 menjadi Rp 7.000.000 disetujui Rp 5.250.000. Untuk wakil ketua komisi/badan dari Rp 4.500.000 menjadi Rp 6.000.000 disetujui Rp 4.500.000. Untuk anggota dari Rp 3.700.000 menjadi Rp 5.000.000 disetujui Rp 3.750.000.

Bantuan langganan listrik diusulkan Rp 5.000.000 disetujui Rp 3.500.000, dan tunjangan telepon Rp 6.000.000 disetujui Rp 4.200.000.

“Kenaikan ini sungguh mahal dan ketinggian untuk DPR. Karena, kinerja DPR, masih minim dalam menyelesaikan RUU menjadi UU, jadi tidak pantes untuk dinaikan tunjangan mereka,” tegas Direktur CBA Uchok Sky Khadafi.

Siapa pun yang membaca ini hendaknya ingat, anggota DPR itu wakil rakyat sebenarnya mitos. Anggota DPR adalah WAKIL PARTAI. Di saat rakyat banyak makin kesusahan, wakil-wakil partai ini tidak mau ikut susah. Mereka seenaknya saja menaikkan tunjangan ini itunya, dan gilanya uang untuk menambah tunjangan para wakil partai ini diambil dari pajak rakyat yang semakin hari semakin mencekik leher. Sampai kapan rakyat bisa bersabar?(rd)