Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Nasional Chalid Muhammad mendesak pemerintah menghentikan penebangan hutan. Alasannya, setiap hari hutan Indonesia terkikis.
"Setiap menitnya kita kehilangan hutan seluas lima kali lapangan sepakbola dan ini hanya bisa terjadi akibat salah kelola dalam kehutanan Indonesia, " ujar Chalid kepada wartawan di Kantor WALHI, Jl. Tegal Parang, Jakarta, Rabu (5/6).
Menurutnya, dalam catatan WALHI, setiap tahunnya Indonesia kehilangan hutan lebih dari dua juta hektar. Hutan Indonesia memang berada pada titik yang paling kritis.
Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat kebijakan "Jeda Tebang." Pihak Walhi mengaku mendukung upaya pemerintah daerah Aceh yang sudah membuat kebijakan tersebut.
“Cukup kerugian dan penderitaan warga atas kejadian-kejadian bencana yang terjadi akibat ketidakpedulian dan konflik kepentingan dalam melihat persoalan sumber daya hutan ini”.
Sementara, pengkampanye Hutan WALHI Nasional, Rully Syumanda, menjelaskan bahwa jeda tebang idealnya dilaksanakan paling sedikit 15 tahun.
Masa lima belas tahun, katanya, dianggap cukup untuk memberikan kesempatan kepada hutan untuk melakukan regenerasi, menghitung ulang kebutuhan riil masyarakat Indonesia, menyusun strategi pemenuhan kayu nasional melalui perbaikan tata kelola dan kebijakan disektor kehutanan dan mempersiapkan konseptual Sistem Hutan Kerakyatan yang bisa jadi didorong melalui skema Hutan Tanaman Rakyat.
"Proses menuju sebuah Jeda Tebang dapat dilakukan dalam waktu kurang dari satu tahun dan terdiri dalam tiga tahap yaitu penghentian pengeluaran izin-izin baru, rencana penyelamatan hutan-hutan yang paling terancam dan tahap ketiga, menghentikan seluruh penebangan hutan dan rencana penyelesaian masalah-masalah sosial, " papar dia.
Farah Sofa, Deputi Direktur WALHI menyebutkan ekstraksi disektor kehutanan telah membuat Indonesia berada pada siklus bencana ekologis dan meningkatkan kerentanan terhadap perubahan iklim.
”Dampak perubahan iklim harus ditangani secara serius dan Indonesia sebagai salah satu negara yang ikut meratifikasi protokol Kyoto harus menunjukkan komitmen nyata melalui Jeda tebang. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak melakukan jeda tebang sekarang, " katanya. (dina)