Tewaskan 9 Orang di Jatim dan Warga Diminta Waspada, Kenali Apa itu Penyakit Leptospirosis

eramuslim.com – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur menyatakan wabah leptospirosis telah memakan 9 korban jiwa. Pada 2022, tercatat sebanyak 606 kasus dan hingga 5 maret 2023 terdapat 249 kasus dengan 9 kematian.

Wabah ini menjadi sorotan masyarakat dan pemerintah. Bahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga mengingatkan warganya untuk waspada dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Berkaitan dengan hal tersebut, berikut penjelasan apa itu leptospirosis yang menewaskan 9 orang di Jawa Timur.

Leptospirosis adalah wabah yang disebut juga dengan kencing tikus. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri leptospira yang menyebar melalui urin dari hewan yang telah terinfeksi bakteri leptospira dan mencemari lingkungan.

Lingkungan yang mudah dicemari yakni lingkungan dengan genangan air yang banyak serta kontak dengan kulit yang terluka. Hewan yang terinfeksi tidak mati, tetapi manusia yang terinfeksi dapat menyebabkan kematian.

Penyakit leptospirosis juga menyebar melalui air atau tanah yang telah terkontaminasi urin hewan tersebut. Hewan yang dapat terinfeksi bakteri leptospira ini adalah sapi, babi, tikus, dan hewan lainnya. Tikus disebut sebagai penyebab utamanya.

Gejala yang ditimbulkan jika terinfeksi bakteri dari penyakit leptospirosis adalah demam tinggi yakni lebih dari 38 derajat celcius, nyeri kepala, nyeri otot, malaise atau kelelahan, serta mata kemerahan atau cenderug kekuningan. Selain itu, ada pula gejala lain seperti gangguan saat kencing, gangguan pernafasan dan muntah.

Untuk menanganinya, masyarakat dihimbau untuk tanggap terhadap gejala tersebut dan segera memeriksakan diri. Gejala ini mirip dengan demam berdarah dan harus segera ditangani. Jika tidak, pasien dapat meninggal dunia.

Khofifah berpesan agar masyarakat rajin mencuci anggota tubuh dengan sabun setelah beraktivitas. Himbauan ini khususnya untuk masyarakat di daerah yang terpapar hujan dan banjir.

Selain itu, alat perlindungan diri (APD) juga wajib dikenakan saat melakukan kegiatan di area yang rawan terkontaminasi. Perilaku hidup bersih dan sehat juga wajib terus diberlakukan.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur, dr. Erwin Astha Triyono menyampaikan penyakit ini sudah terdeteksi di Pacitan, Probolinggo, dan Pasuruan. Selain itu, Erwin juga menyampaikan hampir 90 persen kasus dengan gejala ringan dan sisanya mengalami gejala berat.

Sebanyak 3 kasus ditemukan di Kabupaten Probolinggo dengan jumlah kematian 2  orang. Kemudian di Kota Probolinggo terdapat 5 kasus dengan jumlah kematian 1 orang. Sementara itu di Kabupaten Sampang terdapat 22 kasus dan Kabupaten Tulungagung sebanyak 4 kasus.

 

 

[Sumber: Suara]