Tetapkan 1 Syawal 1428H, PBNU Pilih Tunggu Hasil Sidang Itsbat

Setelah PP Muhammadiyah menetapkan Idul Fitri 1428 H pada Jumat 12 Oktober. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) sampai saat belum memutuskan kapan akan menetapkan 1 Syawal. Organisasi Islam terbesar di Indonesia ini, lebih memilih menunggu sidang itsbat yang akan di selenggarakan oleh Departemen Agama (Depag) pada tanggal 11 Oktober mendatang.

"NU belum bisa menetapkan, NU baru bisa setelah dilakukan sidang itsbat bersama sejumlah organisasi Islam lainnya di Depag, " ujar Ketua Laznah Falaqiyah PBNU Ghozali Masruri, di Jakarta, Jumat (21/9).

Dalam sidang itsbat, Departemen Agama akan mendengarkan masukan dari berbagai ormas Islam yang baik yang menggunakan metode rukyat ataupun hisab.

Ia menyatakan, setelah sidang itu, apabila keputusan Depag dalam penetapannya berbeda dengan cara NU, maka NU tidak akan mengikuti pemerintah.

Ketika disinggung jika hasil sidang itsbat sama dengan yang ditetapkan oleh Muhammadiyah, Ghozali mengatakan, bisa saja sama. Namun, dirinya belum bisa memastikan hasilnya karena metode yang digunakan berbeda.

"Kita juga mengharapkan adanya persamaan dalam penetapan Idul Fitri 1428 H, "ungkapnya.

Seperti diketahui, PP Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri 1428 H pada 12 Oktober. Pernyataan ini dimuat dalam maklumat PP Muhammadiyah nomor: 03/MLM/1. 0/E/2007. Dalam penetapan ini, Muhammadiyah menggunakan metode hisab.

MUI Akan Jadi Penengah Umat Islam

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak bisa ikut menentukan penetapan Idul Fitri 1428 H. Sebab, peran MUI hanya mengikuti keputusan Departemen Agama dalam sidang itsbat 11 Oktober nanti.

"MUI selama ini dalam penentuannya selalu mengikuti pemerintah melalui Departemen Agama, " ujar Salah satu Ketua MUI Ma’ruf Amin.

Menurutnya, MUI akan selalu menjadi lembaga penengah jika nanti ada organisasi Islam berbeda dalam menetapkan Idul Fitri, dan pihaknya tetap mengusahakan tidak perbedaan dalam penentuan hari raya Idul Fitri tahun ini.

Lebih lanjut Ma’ruf menegaskan, MUI tidak bisa melarang organisasi Islam manapun yang menetapkan Idul Fitri bila berbeda dengan pemerintah, karena masing-masing mempunyai dasar yang kuat.

Apabila nantinya dalam penetapan Idul Fitri adanya perbedaan, MUI berharap tidak menjadi konflik antar umat di bawah. Sebab, tambahnya, perbedaan itu dalam Islam adalah suatu berkah.(novel)