Terungkap, Ust. Alfian Tanjung Diperkarakan atas Perintah Sekjen Parpol Ini

“Setelah mendapat perintah untuk melaporkan hal itu ke polisi, saya kemudian mencari berita itu (langsung) dari situs sebarr.com yang ada di dokumen,” ungkapnya.

Tanda mengungkapkan dirinya menemukan berita itu memang tertulis di situs sebarr.com.

“Banyak komentar dari berita itu yang menanyakan dari mana data dia (Alfian Tanjung). Di berita itu disebutkan bahwa cuitan ini sudah viral di YouTube,” katanya.

Hakim kemudian bertanya kepadanya, apakah berita serupa tentang cuitan Alfian Tanjung itu dimuat di situs berita online lainnya, Tanda menjawab,

“Tidak tahu dan tidak menemukan berita semisal.”

Saya hanya mencari di berita online dan di Google. Karena saya juga seperti yang tadi dikatakan, saya tidak punya Twitter,” ungkapnya.(kk/kb)

Silahkan subscribe eramuslim official channel di youtube…

Sejarah terus saja berulang…

Klik link dibawah ini:

https://www.youtube.com/channel/UCes9taUDLMYdjri8mZFor_w