Eramuslim.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menanggapi masalah reforma agraria yang sampai saat ini masih menjadi polemik di berbagai daerah. Sebagaimana diketahui, pada sensus pertanian yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistk (BPS) menunjukkan penurunan jumlah petani dari 31,17 juta Rumah Tangga Pertanian (RTP) pada tahun 2003 menjadi 26,13 juta RTP pada tahun 2013.
Pada hasil tersebut, rata-rata 1 KK petani beralih dari kegiatan pertanian ke non-pertanian. Situasi ini memburuk karena pemerintah terus menggenjot pembangunan infrastruktur yang mengkonversi 400 ribuan hektar lahan pertanian tiap tahun.
Pada hasil tersebut, rata-rata 1 KK petani beralih dari kegiatan pertanian ke non-pertanian. Situasi ini memburuk karena pemerintah terus menggenjot pembangunan infrastruktur yang mengkonversi 400 ribuan hektar lahan pertanian tiap tahun.
YLBHI sendiri menilai, bahwa ribuan konflik agraria pun tidak tersentuh. Sebagian di antaranya ditangani 15 kantor LBH Indonesia dengan jumlah luas lahan konflik 338.280 hektar.
Pada rilisnya, YLBHI menyatakan, bahwa tiap memperingati Hari Tani Nasional, masyarakat berharap cita-cita Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) menghapuskan ketimpangan penguasaan lahan akan terwujud.