Teror bom di desa Tangkura, Kecamatan Poso, Sulawesi Selatan karena ketidaktegasan sikap pemerintah untuk segera mengeksekusi Tibo CS. Demikian dikatakan Ketua DPR RI Agung Laksono kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (6/9).
Menurutnya, pemerintah seharusnya telah melaksanakan putusan pengadilan. Apalagi, upaya hukum terhadap terdakwa dengan mengajukan grasi sudah jelas ditolak oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ia menyatakan kecewa atas kelambanan pemerintah atas kasus tersebut. Selain grasi Tibo Cs ditolak pemerintah, persyaratan aparat untuk melakukan eksekusi terhadap Tibo Cs sudah lengkap.
Oleh karena itu, aparat harus tegas dalam mengambil keputusan, bukannya menunda-nunda eksekusi. “Aparat harus tegas, jangan sampai bom yang terjadi dibalas dengan bom lagi,” tegas dia.
Saat ditanya apakah yang dimaksud dengan tegas itu artinya harus mengeksekusi, Agung hanya menganggukan kepala.
Seperti diberitakan, peristiwa ledakan itu terjadi pada pukul 10.50 waktu setempat. Akibat ledakan itu, satu orang yang diketahui bernama Jhon Tobeli ditemukan telah meninggal dunia dengan kondisi fisik hancur. (dina)