Eramuslim – Kehebohan penangkapan ketua DPR RI sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik seakan ‘membius’ publik. Bahkan, masyarakat banyak yang tidak sadar bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) ternyata melonjak. Rupanya, kenaikan harga ini terjadi sejak 17 November lalu.
BBM yang mengalami kenaikan yaitu Pertamax. Semula, Pertamax dipatok dengan harga Rp. 8.250, kini menjadi Rp. 8.400. Di Provinsi DKI Jakarta, harga Pertamax Turbo sebelumnya adalah Rp 9.250, kini berubah menjadi Rp 9.350. Hal ini juga dibenarkan oleh Irwan salah satu pekerja SPBU di Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi.
Iya bang, naik. Sekarang jadi Rp. 8400,” ujarnya kepada Kiblat.net pada Senin (20/11).
Sementara itu, salah satu konsumen SPBU, Yusuf mengaku belum mendapat berita soal kenaikkan harga tersebut. Menurutnya, soal kenaikan biasanya ditayangkan di televisi. Namun untuk kali ini, ia mengaku tak mendapatkan kabar.
“Belum tau. Gak ada pengumuman biasanya ada di tv. Berita-berita saya suka nonton, gak ada juga. Saya kecewalah,” ujar pria yang bekerja sebagai tukang parkir di Jakarta ini.
Warga lain, Nur Rohmat mengklaim tak keberatan dengan kenaikan harga BBM ini. “Nggak papa, nggak keberatan, biasa aja,” ujarnya.
Warga lain yang memberikan penolakan adalah Johan. Ia menegaskan bahwa kenaikan harga BBM akan mencekik masyarakat kecil.
“Apa sih yang nggak naik. Sekarang pada mau dinaikin semua, listrik mau disamain semua. Kenaikan BBM sama listrik yang terjepit masyarakat kecil,” tukasnya. (KI/Ram)