Terkait Shalat Ied, MUI: Kalau Wabah Masih Ada, Bisa Ditiadakan

Asrorun mengaku, hingga kini belum ada permintaan khusus dari Menteri Agama mengenai fatwa pedoman Salat Id di tengah pandemi Corona. Meski demikian, kata Asrorun, siapapun yang mengajukan fatwa kepada MUI, akan menjadi perhatian.

“Belum ada permintaan fatwa ke Komisi Fatwa sebagaimana yang diharapkan dalam SE tersebut. Prinsipnya, siapapun yang mengajukan fatwa akan diperhatikan, Komisi Fatwa dalam posisi menunggu dan selalu terbuka,” ucapnya.

Asrorun mengaku, setiap pekannya Komisi Fatwa selalu menggelar rapat untuk membahas masalah keagamaan. “Komisi Fatwa selenggarakan rapat setiap pekan untuk membahas masalah-masalah keagamaan, saat ini sedang membahas masalah stemcell, setelah sebelumnya membahas seputar bedah plastik,” katanya.

Lebih lanjut, Asrorun mengajak semua pihak untuk bahu membahu dalam mengatasi wabah COVID-19 ini. Dia berharap, wabah ini dapat segera berakhir.

“Kita harus bahu membahu bersama-sama melakukan ikhtiar lahir bathin agar wabah ini bisa segera berakhir secepatnya. kita berharap wabah ini bisa segera diatasi dengan langkah serius pemerintah dan partisipasi seluruh elemen masyarakat,” ujarnya. (dtk)