Sufiyan, terduga teroris di Depok, ditangkap oleh Datasemen Khusus 88 Antiteror di rumahnya, Kampung Pulo Mangga, Gang Dukuh, Kelurahan Grogol, Limo, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Oktober 2012. “Kata istrinya, Pian ditangkap ketika dia sedang shalat magrib,” kata Jelius Danil, 35 tahun, sepupu dari istri terduga teroris, Senin, 8 Oktober 2012.
Jelius mengatakan proses penangkapan berlangsung sangat cepat. Sekitar 30 anggota Densus 88 bersenjata lengkap langsung mengepung rumah Pian–sapaan Sufiyan. Sebagian mereka mensterilisasi sekitar rumah target. “Awalnya warga tidak ada yang tahu. Mereka hanya nurut saja ketika disuruh masuk,” katanya.¨
Petugas memasuki rumah Pian selama dua menit. Setelah itu, Pian diboyong oleh dua petugas dengan tangan diborgol. Dia masih memakai sarung dan kaus biasa. Sementara itu, di depan rumahnya langsung terparkir mobil Avanza hitam yang siap membawanya. “Kedua tangannya diborgol dan langsung masuk mobil,” kata dia.
Suara tangisan Istri Pian, Sur (26 tahun), dan anak mereka, N (6 tahun), meledak dari dalam rumah ketika Pian dibawa. Sementara warga yang kaget langsung mengerumuni rumah tersebut. “Warga langsung ramai,” katanya.
Saat ini, rumah Pian sedang dalam keadaan sepi karena Istri dan anaknya sudah diunggsikan ke rumah pamannya. “Istri dan anaknya kaget dan dibawa oleh pamannya,” katanya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, membenarkan terjadinya penangkapan tersebut. “Iya betul (ada penangkapan) habis magrib,” katanya. Ia membenarkan terduga yang ditangkap itu adalah Sufiyan.(fq/tempo)