Oleh: Felix Siauw
Dua hari sebelum acara di Bangil, saya sudah mendapat kabar ada ormas yang melaporkan saya ke polisi. Alasannya klasik, tuduhan dan fitnah, anti-NKRI, anti-Pancasila.
Lebih lucu lagi, yang diangkat ormas yang melabeli diri paling toleran dan paling NKRI ini, saya ditolak karena pentolan HTI, padahal HTI sudah dibubarkan penguasa.
Sehari setelahnya, saya mendapat kabar dari panitia, semua sudah clear. Pertemuan tokoh agama, bupati, dan pejabat terkait, memastikan acara kajian tetap berjalan.
Maka saya pun berangkat ke tempat acara di hari Sabtu 04/11, sampai di Masjid Manarul Islam Bangil jam 08.00 dan ternyata disitu sudah dinanti oleh banyak sekali polisi.
Ketika panitia menghantarkan sarapan, Kapolres Pasuruan memperkenalkan diri pada saya dan langsung meminta saya untuk diamankan di polres Pasuruan.
Saya bingung, tak memahami apapun, lalu bertanya kenapa? Polisi beralasan saya tidak mau menandatangani surat pernyataan sebagaimana disepakati.
Lalu saya bertanya, lebih bingung. “Siapa yang menyepakati? Siapa yang membuat kesepakatan? Apa isi suratnya? Saya sama sekali tidak memahami hal itu.
Ternyata polisi mengatakan bahwa mereka ditekan ormas tertentu, yang meminta 3 pernyataan dari saya:
1) Mengakui ideologi Pancasila sebagai ideologi tunggal NKRI
2) Tidak akan menyebarkan ideologi Khilafah
3) Menyatakan keluar dari Hizbut Tahrir Indonesia
Bagi saya ini jelas-jelas sebuah jebakan, dan juga penghinaan. Sebab jika saya menandatangani, sama saja saya mengaku bahwa semua yang dituduhkan pada saya benar adanya.
Lebih jauh lagi, siapa mereka hingga saya harus membuktikan sesuatu dengan surat pernyataan bermaterai? Belum lagi diksi pernyataannya yang sarat kesalahan.
Sungguh lucu, memberikan kajian di Masjid sekarang perlu syarat 3 diatas, bukan lagi standarnya benar dalam menyiarkan Islam, bukan lagi sesuai dengan Al-Quran dan As-Sunnah.
Tidak pula mau berdiskusi ilmiah, tidak juga menunjukkan cara yang intelek, tapi aksi di Masjid dengan kata-kata kotor dan juga sumpah serapah, naudzubillahi min dzalik.