Sejumlah tempat prostitusi di Banyuwangi sudah sepi. Baik pelacur maupun mucikari tak terlihat.
Menurut Ketua RT 01 RW 01 Dusun Belibis, Supardi, lokalisasi Belibis sudah ditinggalkan penghuninya sejak 17 Juli 2012. “Sebelumnya kita memang sudah menerima surat pemberitahuan untuk tutup selama puasa,” katanya, Kamis, 19 Juli 2012.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis, 19 Juli 2012 kemarin, mendatangi 14 lokalisasi prostitusi. Selain memantau aktivitas di setiap tempat, Satpol PP memasang stiker pengumuman penutupan lokalisasi prostitusi selama Ramadan.
Lokalisasi yang didatangi Satpol PP di antaranya di Padang Bulan, kecamatan Singojuruh; lokalisasi Belibis, kecamatan Rogojampi; lokalisasi prostitusi Pakem, Kecamatan Banyuwangi, dan tempat prostitusi di Pelabuhan LCM Ketapang.
Satpol PP menempelkan sejumlah stiker di pintu gerbang masuk setiap lokalisasi dan sejumlah wisma yang digunakan pelacur untuk menerima tamu. Stiker tersebut bertuliskan: “Selama Bulan Puasa, Lokalisasi dan Prostitusi Ditutup!”
Kepala Seksi Operasional dan Pengawasan Satpol PP, Adian Darmauli Sinaga, mengatakan, seluruh tempat tersebut harus tutup mulai 19 Juli-22 Agustus 2012. “Bila nekat beroperasi akan kita tindak tegas,” kata dia di sela-sela pemantauan, Kamis, 19 Juli 2012.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Iskandar Azis, mengatakan, perintah penutupan lokalisasi itu berdasarkan surat Gubernur Jawa Timur bernomor 460/12640/031/2012. Dalam surat tersebut, penutupan lokalisasi bertujuan untuk menjaga kekhidmatan dan kekhusyukan pelaksanaan ibadah puasa. “Selain itu juga sebagai langkah penanggulangan prostitusi serta woman trafficking,” ujar Iskandar.
Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk mendata ulang pelacur untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah pelacur saat lokalisasi buka kembali usai lebaran. Jumlah pelacur di Banyuwangi per tanggal 25 Juni 2012 sebanyak 181 orang.(fq/tempo)