Tempat Ibadah Hanya Untuk yang Divaksin, PKS: Pemerintah Asbun

Eramuslim.com – Wakil Ketua FPKS DPR RI Mulyanto menolak rencana pemerintah membatasi kegiatan di tempat ibadah hanya untuk jamaah yang sudah divaksin. Menurutnya kebijakan ini sangat tidak adil dan diskriminatif dalam melaksanakan ibadah.

Suasana Salat ID di Masjid Agung Al Azhar

Sebab, hingga saat ini pemerintah sendiri tidak mampu melayani masyarakat mendapatkan vaksin dengan cepat dan mudah.

Ketimbang menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat berjamaah di masjid, lebih baik pemerintah fokus mempercepat, mengisi dan mendistribusikan stok vaksin yang tipis.

Termasuk menambah titik atau sentra layanan vaksinasi, dan mendayagunakan potensi dalam masyarakat sebagai vaksinator, agar program vaksinasi nasional semakin massif dan segera mencapai target herd immunity.

Mulyanto menambahkan pemerintah terlalu jauh ikut campur dalam hal teknis peribadatan umat beragama.

“Vaksinasi bukan membuat orang menjadi kebal dan tidak terinfeksi virus atau tidak menularkan virus kepada orang lain. Vaksin membuat orang memiliki antibodi, sehingga orang yang sudah vaksinasi kalau terinfeksi dapat mengeluarkan antibodi, sehingga tidak menimbulkan efek fatal,” jelas Mulyanto, Jumat (13/8).

Mulyanto mengingatkan, saat ini banyak orang belum divaksin bukan karena keengganan atau kesalahannya. Tetapi karena stok vaksin yang kosong. Selain Jakarta, hampir semua daerah di Indonesia, jumlah orang yang sudah vaksinasi masih minim.

Jadi sangat tidak tepat bila pemerintah membatasi orang yang belum divaksin tersebut untuk beribadah. “Masak ketidakadilan menjadi dasar untuk ibadah. Ini kan tidak bijaksana,” tegas Mulyanto.