Tembak Warga, Bukti Kegagalan Reformasi TNI

Insiden penembakan warga Alastlogo, Lekok, Pasuruan, membuat berang kalangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Untuk mengetahui motif tragedi itu, DPD menerjunkan tim pencari fakta ke Pasuruan.

Tim tersebut terdiri atas lima orang, dipimpin oleh anggoya DPD asal Jatim KH. A. Mujib Imron. Selain Mujib Imron, Lundu Panjaitan, Jamilah, Jonathan Nobatonis, AD Khaly, dan didampingi oleh seluruh anggota DPD RI dari Jawa Timur, KH. M. Nuruddin. A. Rachman, KH. Mahmud Ali Zain, KH. A. Mujib Imron, dan Margito GA.

KH. A. Mujib Imron menegaskan jika insiden penembakan yang menewaskanlima warga Rabu (30/5)lalu itu sebagai insiden yang memilukan dan memalukan sekaligus merupakan pelanggaran HAM berat. Presdien SBY harus memperhaikan masalah ini secara serius, karena rakyat yang tidak bersalah selalu menjadi korban penembakan aparat TNI.

“Insiden itu merupakan kegagalan reformasi di tubuh TNI. Karena itu Panglima TNI harus sungguh-sungguh memperhatikan lemahnya pembinaan internal TNI agar tidak menjadikan gagalnya reformasi perilaku prajurit TNI, " katanya.

Menyedihkan karena hanya karena sejengkal, tanah rakyat ditembak. Selama ini karena praktek kekerasan masih saja terjadi. Bahkan dalam eskalasi yang lebih luas berhadapan secara langsung dengan rakyat. Untuk itu peristiwa itu harus diusut tuntas dan diadili sesuai peradilan militer yang berlaku, ”tutur Mujib Imron.

Pada titik tertentu, pimpinan TNI juga harus menertibkan prajuritnya di lapangan dan jangan membuat kebohongan publik. Mengingat seringkali, prajurit TNI dipakai oleh kalangan tertentu sebagai tameng untuk berhadapan dengan rakyat. "Pembunuhan yang dilakukan prajurit TNI harus benar-benar diusut secara tuntas. Di era reformasi sekarang ini, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, " tegasnya.

Sementara itu, Ketua MPR Hidayat Nur Wahid berpendapat bahwa penembakan oleh TNI tersebut telah melukai rakyat dan bangsa Indonesia. Karena itu jika pnembakan tersebut dilakukan atas perintah atasan TNI, maka atasan tersebut harus bertanggung jawab dan dipecat.

"Kalau yang di lapangan terkait dengan perintah atasan, maka harus bertanggung jawab dan pemecatan juga harus dilakukan pada yang memerintahkannya, " tegasnya.

Menurutnya, kasus penembakan ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Yaitu dengan mencari tahu bagaimana TNI Angkatan Laut tersebut mendapatkan tanah itu. Apakah melalui intimidasi atau jual beli yang sah. Kalau melalui intimidasi, maka wajar kalau rakyat protes dan karena itu harus dilindungi.

Kini yang penting, kata Hidayat, yang juga mantan Presiden PKS, pemerintah agar menenangkan rakyat dengan memberikan jaminan keamanan dan menegaskan kepada Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Suyanto dan Kapolri Jenderal Sutanto untuk bertindak melindungi rakyat. (dina)