Telah Melampaui Batas, Muhammadiyah & PBNU Serta PPP Minta Polisi Tangkap YouTuber Muhammad Kece

Sebelumnya, PBNU mendesak polisi segera menangkap dan menindak YouTuber Muhammad Kece. PBNU menilai isi ceramahnya memenuhi unsur ujaran kebencian (hate speech).

“Sehubungan dengan beredarnya pernyataan dari seorang yang bernama Muhammad Kece yang dalam pandangan kami pernyataannya ini telah memenuhi unsur hate speech ataupun ujaran kebencian terhadap suatu agama,” ujar Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).

“Maka kami menyampaikan kami mengecam keras pernyataan keras dari Muhammad Kece karena ini dapat memanggung kerukunan umat beragama yang telah dibangun selama ini yang luar biasa indahnya,” katanya lagi.

Sementara Muhammadiyah juga mendorong pihak kepolisian menangkap dan meminta klarifikasi kepada Muhammad Kece.

“Pandangan dan isi ceramah Muhammad Kece sangat kacau, tidak sesuai logika, dan menyesatkan.

Terkesan yang bersangkutan nampaknya hanya sekedar mencari sensasi dan popularitas untuk sekedar mengais materi,” kata Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).

Abdul Mu’ti mendorong polisi agar menangkap Muhammad Kece untuk meminta klarifikasi.

Dia juga mendorong agar kondisi kejiwaan Muhammad Kece diperiksa.

“Masyarakat tidak usah terpengaruh dengan pandangan dan isi ceramahnya. Aparatur keamanan dapat menangkap dan memeriksa yang bersangkutan. Pemeriksaan dilakukan terkait motivasi dan kondisi kejiwaannya,” sebut Mu’ti. [Pojoksatu]