Eramuslim – Front Pembela Islam (FPI) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutus hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat (AS) dan mengusir duta besar AS dari Indonesia.
Desakan FPI tersebut adalah sikap resmi FPI terhadap keputusan Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota zionis Israel, dilansir Swamedium dari laman resmi FPI
“Front Pembela Islam menuntut Pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat dan segera mengusir Dubes AS dari Indonesia,” tulis FPI dalam siaran pers, Jumat (8/12).
FPI menganggap Yerusalem sebagai wilayah yang seharusnya berada di bawah naungan PBB dan diberikan status hukum serta politik yang terpisah. Hal itu tertuang dalam Resolusi Majelis Umum PBB nomor 181 tahun 1947.
“Resolusi ini juga memberikan mandat berdirinya negara Arab (Palestina) dan negara Yahudi (Israel) yang masing-masing berstatus merdeka,” dikutip dari keterangan pers.
Untuk itu, FPI mengutuk keras tindakan Trump tersebut.
“Sikap Trump merupakan pelanggaran atas Hukum Internasional,” pungkas FPI. (Swa/Ram)