Tarif KA Ekonomi Lebaran 2007 Tidak Naik

Calon pemudik bisa sedikit bernafas lega, karena pada Lebaran 2007 pemerintah tidak akan menaikkan tarif angkutan Kereta Api (KA) kelas ekonomi, sehingga KA diharapkan menjadi angkutan alternatif bagi pemudik yang resiko kecelakaannya relatif rendah dibandingkan dengan naik sepeda motor.

"Kami nanti akan menyediakan ‘KA Sapu Jagat’ kelas ekonomi dan angkutan ini diharapkan bisa menjadi kendaraan alternatif bagi pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua, sehingga bagi pemudik lebaran yang biasanya bersama keluarganya naik sepeda motor, silahkan naik angkutan KA ekonomi, para pemudik bisa "lesehan" bersama keluarga daripada naik sepeda motor yang penuh dengan risiko kecelakaan, "kata Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal, di Jakarta.

Menurutnya, dengan tidak menaikkan tarif angkutan ini, maka hal itu menunjukkan pemerintah ingin memberikan layanan angkutan Lebaran kepada masyarakat golongan bawah dengan nyaman dan murah.

Lebih lanjut Jusman mengatakan, PT. KAI akan menyediakan ‘KA Sapu Jagat’ kelas ekonomi untuk mengangkut para calon penumpang KA yang tidak terangkut kereta-kereta lainnya. Dan untuk tahun ini PT. KAI telah mempersiapkan 212 kereta dengan kapasitas 2, 77 juta penumpang.

"PT. KAI akan siap dengan angkutan yang murah bagi rakyat, karena kereta ekonomi inilah milik rakyat yang operasionalnya dibantu oleh uang rakyat melalui pemerintah, "tukasnya.

Sedangkan penanganan pemudik dengan sepeda motor yang tahun ini diperkirakan akan mencapai delapan juta lebih, Menhub meminta kepada para petugas untuk membina dan memberikan layanan terbaik bagi pengendara sepeda motor, sehingga dapat mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan.

Berdasarkan perkiraan, arus mudik di daerah Jawa Tengah baik melalui jalur tengah, maupun jalur Pantura tahun ini akan meningkat sekitar 13 persen menjadi 18 juta orang dibanding tahun lalu yang mencapai 17 juta lebih.

Dalam kesempatan terpisah, Dirjen Perhubungan Dara Iskandar Abubakar mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan surat edaran pelarangan bagi angkutan barang dengan kriteria-kriteria tertentu pada H-3 di jalur utama arus mudik.

"Kriteria itu salah satunya yaitu bagi angkutan barang sembako dan terigu tidak ada pelarangan, begitu juga bagi angkutan barang-barang ekspor, tetapi harus minta izin dulu kepada kantor Dephub setempat, "jelasnya.

Iskandar menyatakan, pelarangan dengan kriteria itu dimaksudkan agar suplay barang sembako tidak terhambat, dan barang-barang ekspor juga tidak terlambat pengirimannya, sehingga tidak merugikan bagi pemasukan negara. (novel)