Target Tak tercapai, Perekaman E-KTP Diperpanjang Sampai Pertengahan 2017

ktpEramuslim.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan kelonggaran batas waktu perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sampai pertengahan 2017.

“Masih banyak warga yang belum melakukan perekaman e-KTP,” katanya seperti dikutipAntara, Senin (12/9).

Ia menyebutkan Kementerian Dalam Negeri mencatat jumlah warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP sampai saat ini masih sekitar 22 juta orang yang tersebar di berbagai daerah. Maka dari itu, batas waktu perekaman data e-KTP yang semula khir September ini diundur menjadi pertengahan 2017 mendatang untuk memberikan kesempatan bagi yang belum melaksanakan. Mengenai ketersediaan blangko e-KTP yang menjadi kendala di sejumlah daerah, pria kelahiran Surakarta, 1 Desember 1957 itu mengatakan stok blangko e-KTP di pusat sebenarnya sangat mencukupi.

Tjahjo meminta bagi daerah, baik kabupaten/kota yang ketersediaan blanko e-KTP sudah menipis atau habis dipersilakan untuk mengambil di pusat dengan prosedur yang sudah ditentukan.

“Tentunya harus disesuaikan dengan jumlah warga yang rekam e-KTP, bukan kebutuhan warga secara keseluruhan,” katanya.

Dari pengalaman yang sudah ada, banyak blangko e-KTP yang menumpuk di sejumlah daerah tertentu karena jumlahnya melebihi warga yang sudah melakukan perekaman data e-KTP.(ts/rmol)