eramuslim.com – Persidangan terdakwa kasus penistaan agama dan ujaran kebencian Bambang Tri Mulyono dan Ustadz Sugi Nur Rahardja (Gus Nur), masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur, Eggi Sudjana sempat meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuktikan keaslian ijazahnya di persidangan.
Dalam persidangan yang digelar Selasa (3/1/2023), sejumlah saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sejumlah saksi masih memberikan kesaksiannya terkait konten soal mubahalah antara kedua terdakwa yang diunggah di akun YouTube Gus Nur 13 Official.
Sidang ini digelar setiap hari Selasa terkait kasus ujaran kebencian dan penistaan agama. Namun, isu ijazah Jokowi malah disinggung dalam persidangan tersebut.
Kuasa hukum kedua terdakwa, Eggi Sudjana menilai, tujuh saksi yang sudah memberikan kesaksian kepada majelis hakim, dianggapnya tidak berkualitas. Alasannya, tidak bisa membuktikan kesaksian ijazah Jokowi.
“Kesaksiannya hanya asumtif. Seperti masak sih (ijazah) SD, SMP, SMA palsu, padahal sudah wali kota dua kali, gubernur, presiden dua kali. Itu kualitas saksi yang berasumsi, tidak dengan fakta,” kata Eggi saat ditemui di PN Solo, Selasa (3/1/2023).
Dia menuturkan, Bambang Tri melakukan penelitian selama tiga tahun mengenai keaslian ijazah sekolah Jokowi. Hasil dari penelitian itu, kemudian dia paparkan ke publik yang justru membuatnya berurusan dengan hukum.
“Membuktikan itu, dia dengan mubahalah, karena tidak ada yang bisa dikonfirmasi,” ucapnya.
Oleh karenanya, dalam persidangan ini dia berharap bisa membuka misteri keaslian ijazah Jokowi. Dia ingin Jokowi dihadirkan dalam persidangan ini, dan membawa ijazah aslinya.
“Yang bisa menolong, ya Jokowi sendiri. Caranya datanglah ke sini, kalau Jokowi merasa sibuk padahal ini kampungnya sendiri, tugasi orang. Apa tunjuk lawyer atau tunjuk Jaksa sebagai pengacara negara. Bawa itu ijazah aslinya,” ucapnya.
Ijazah asli itu, sambung Eggi harus sudah diaudit oleh tim forensik kepolisian. Bahwa itu ijazahnya asli. Namun jika tidak, hal itu membuatnya yakin jika Ijazah Jokowi palsu.
“Kalau itu dia bawa, itu clear, case closed. Silahkan Bambang Tri dihukum, bahkan silahkan Bambang Tri ditembak kepalanya, itu yang seperti dia mau. Sebaliknya, jika tidak, maka mengkonfirmasi ijazahnya palsu,” ucapnya. (Sumber: detik.com)