“Selamat ya Pak..Aturannya udah berubah.. By the way dulu saat diangkat jadi komisaris, pake aturan lama atau baru? Pengangkatannya sah ga? Terus gmn gaji dan fasilitas lain yang sudah pernah diterima? Tapi Bapak hebat.. Aturan bs berubah gini,” tulisnya.
“Sekarang rektor UI rangkap jabatan bukan lagi halangan. Selanjutnya bukan mustahil tiga periode bakal melenggang. Jika dipikir, apa sih yang gak mungkin di negeri ini? SEMUA BISA DIATUR,” tulis @HisyamMochtar.
“Logika bangsat ala penjilat rezim. Ketika rektor UI terbongkar merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN bukannya mengundurkan diri eh malah mengubah statuta UI. Semua tatanan rusak di rezim @jokowi Intelektual melacurkan diri sampe segitunya,” tulis pemilik akun @kafiradikalis.
“Terima kasih, Jokowi. Berkat restumu kini rektor UI tidak lagi disebut pelanggar aturan. Semakin yakin mendukung Jokowi duabelas periode,” tulis @Mojokdotco.
“Rektor UI dilarang rangkap jabatan. Solusi: ubah aturannya. Presiden hanya utk 2 periode. Solusi: ubah konstitusinya.So, se-simple ini kan?,” tulis @DonAdam68.
Perubahan aturan tersebut sudah mendapat restu dari Jokowi, kini rektor UI tidak lagi disebut pelanggar aturan.
Sampai sekarang Rektor UI menjadi trending topik nomor satu di Twitter dengan total lebih dari 13 ribu penggunaan Twitter sambat mengenai perubahan aturan tersebut. (Tribun)