Tim Perumus Pansus Rancangan Undang-undang Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) akan tetap menyusun draft akhir RUU tersebut untuk disahkan menjadi UU bersama pemerintah, walaupun FPDIP tak menolak. Demikian anggota Pansus RUU Hilman Rosyad Syihab, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jum’at (10/3)
Menurutnya, FPDIP adalah satu-satunya fraksi yang menolak diterbitkannya UU tersebut. Penolakan mereka dilakukan sejak awal RUU dibahas. “Mereka juga mau ikut Timus yang akan merumuskan draft akhir RUU APP. Mereka minta diundur lagi satu minggu,” paparnya.
Kendati FPDIP tak ikut dalam Timus RUU APP, hal itu tidak akan mempengaruhi legalitas UU dimaksud. Alasannya, fraksi-fraksi di DPR selain FPDIP setuju RUU APP disahkan. ”Ini nanti lebih mudah karena tidak ada perdebatan,” sambung dia.
Dijelaskannya, Pansus RUU APP dalam membahas dan mengkaji RUU APP telah mengundang dan meminta masukan dari 160 ahli, pengamat, ormas, baik yang pro maupun yang kontra. ”Setelah kita petakan, ada sekitar 20 unsur masyarakat yang menolak, sedang mayoritas mendukung,” kata dia.
Hilman menambahkan,bila memang terpaksa, maka materi RUU akan dipisah. Pertama, RUU Pornografi, dan kedua, RUU Pornokasi. ”FPKS ingin RUU Pornografi disetujui dulu, dan ini semua fraksi sepakat,” tutur Hilman. (dina)