Kepada aparat keamanan khususnya pihak kepolisian, GPP-Tanpa Kecurangan meminta bertindak netral dalam melaksanakan tugas dan kewajiban menjaga keamanan dari proses Pemilu 2019. Termasuk menindaklanjuti temuan atau laporan kecurangan yang berhubungan dengan kompetensi dan ruang lingkup tugas dan kewajibannya, serta tidak melakukan kriminalisasi kepada tokoh, ulama atau pihak lainnya yang mengkritisi pelaksanaan Pemilu.
“Menyerukan kepada masyarakat untuk terus mengawal dan melawan berbagai bentuk kecurangan Pemilu yang dinilai telah merusak martabat bangsa Indonesia dan terus memperjuangkan kebenaran, kejujuran dan keadilan sebagai wujud pertanggungjawaban kepada Allah SWT,” demikian GPP-Tanpa Kecurangan Jabar disertai daftar 374 nama para tokoh masyarakat, cendekiawan, emak-emak, dan kaum milenial.
Jumat (17/5) lalu, massa GPP-Tanpa Kecurangan Jabar berunjuk rasa di depan Gedung Sate dan Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung.
Para pengunjuk rasa yang didominasi kaum ibu dan pemuka agama itu berjalan kaki dari Masjid Istiqamah di Jalan Taman Citarum, menuju depan Gedung Sate, dan akhirnya di kantor DPRD Jabar untuk beraudiensi dengan anggota dewan.
Sambil membawa spanduk dan poster berisi tuntutan dan kritik terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019, mereka membawa dan mengacungkan kartu merah, sebagai tanda protes dan simbol bahwa telah terjadi pelanggaran dalam Pemilu 2019. (rmol)