Tangkap Ustadz Farid, Densus 88 Diingatkan Teroris KKB Papua

Dalam rilisnya itu, Nasir Djamil juga membandingkan dengan  KKB yang telah dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah pada April 2021 lalu.

KKB itu, tambahnya, membunuh aparat TNI dan Polri, rakyat sipil, tenaga kesehatan, membakar pasar, Puskesmas, sekolah, dan gedung pemerintah.

Namun sayangnya, Densus 88 dan pasukan khusus TNI yang bertugas menanggulangi teroris seolah tak berdaya.

“Publik bingung, kok ada organisasi yang sudah dinyatakan sebagai teroris dengan leluasa membunuh dan menteror aparat dan rakyat. Sementara mubaligh dan rokoh muslim diciduk dan dicurigai sebagai bagaian kelompok terorisme. Dimana keadilan hukumnya?

Terakhir, Nasir Djamil mengharapkan adanya hubungan yang harmonis antartokoh agama, terutama pemuka agama Islam dan memberikan perlindungan terhadap mereka guna menjaga  kedaulatan NKRI.

“Ibaratnya,  musuh negara yang sudah nyata di depan mata kok terkesan dibiarin, sementara kawan di samping yang membela NKRI justru dicurigai bagian dari jaringan terorisme,” ungkapnya. [Republika]