Tangkap Anggota Komisi Fatwa MUI, Densus 88 Incar Terduga Teroris Lain

Tangkap Anggota Komisi Fatwa MUI, Densus 88 Incar Terduga Teroris Lain

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. [Antara]

eramuslim.com  – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tengah melakukan pengembangan terkait adanya pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyyah atau JI. Pengembangan dilakukan dari ketiga tersangka yang sebelumnya ditangkap, yakni anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An Najah ,  Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Ustaz Anung Al Hamat.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan tak menutup kemungkinan Densus 88 akan melakukan serangkaian penangkapan kembali.

“Tentu tindak lanjutnya adalah Densus akan melakukan pengembangan, pendalaman juga akan melakukan penggeledahan, mencari bukti-bukti lain atau keterlibatan yang lain untuk diproses,” kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).

Serangkaian penangkapan ini dikatakan Ramadhan sebagai upaya pencegahan terhadap aksi teror. Menurutnya upaya tersebut tak akan berhenti.

“Demi menjaga ancaman terorisme di Indonesia,” katanya.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap ketiga terduga teroris ini pada Selasa (16/11/2021) pagi. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Bekasi, Jawa Barat.

Satu dari ketiga teroris, yakni Zain, merupakan anggota Komisi Fatwa MUI.

Merujuk laman https://mui.or.id/pages-2/komisi-fatwa/ yang diakses Selasa (16/11) pukul 15.51 WIB, dia tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI pada kolom nomor 24.