Dengan mengendarai ambulan dari RS Polri, Kramatjati, Ustadz Nur Yusuf (Uci), korban penyekapan dan penganiayaan oknum penjaga makam Mbah Priok, dan istrinya mendatangi Komnas HAM, Rabu (20/7).
Sementara itu, keluarga dan tetangga sudah menunggu di Komnas HAM sejak jam 11 dengan menggunakan empat metro mini. Mereka membawa beberapa spanduk yang bertuliskan, ”Tangkap Aktor Intelektual Penganiayaan Ustadz Uci!”
Didampingi kuasa hukumnya, keluarga dan masyarakat Jakarta Utara, Ustadz Uci turun dari ambulan mengenakan kursi roda yang didorong oleh koleganya dan mulutnya masih ditutup serta wajahnya masih terlihat lebam menuju ruang pengaduan Komnas HAM untuk mengadukan dan meminta pengungkapan kasus kekerasan fisik yang juga melanggar HAM itu.
Korban dan keluarganya meminta Komnas HAM untuk segera bertindak agar tidak ada terjadi lagi pelanggaran HAM yang berkedok agama. Mereka juga mengutuk keras tindakan premanisme yang dilakukan atas nama agama dan mendesak aparat untuk menindak para pelakunya serta dalang di balik peristiwa ini agar tidak terjadi konflik horizontal.
Untuk itu, atas nama korban dan keluarga, Tim Kuasa Hukum ustadz Uci, Panca Nainggolan SH. mendesak agar dihentikan aksi kekerasan dalam bentuk apapun di sekitar areal makam Mbah Priok.
Panca juga mendorong Komnas HAM untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta untuk menginvestigasi dan mengungkap motif di balik aksi penyekapan dan penganiayaan tersebut serta meminta Komnas HAM untuk mendesak Kepolisian RI agar segera menangkap dan mengadili pelaku dan aktor intelektual di balik kasus ini. mnh/MZS