Eramuslim.com — Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menanggapi vonis 4 tahun yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Timur kepada Habib Rizieq Shihab (HRS).
Ia menilai, hal yang wajar eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu menolak vonis empat tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya.
Pasalnya, dalam sidang itu Habib Rizieq menilai dirinya diberlakukan tidak adil dalam putusan majelis hakim PN tersebut.
“Karena khalayak awam hukum pun mudah menilai adanya ketidakadilan dalam vonis itu,” tulis HNW di akun Twitternya @hnurwahid dikutip Pojoksatu.id, Jumat (25/6/2021).
“Dan ini ketidaksesuaian dengan fakta lapangan tentang kebohongan dan tidak terjadinya keonaran,” lanjut cuitannya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun mengingatkan majelis hakim untuk berbuat adil dalam mengambil keputusan di persidangan selanjutnya.
“Penting Hakim berikutnya betul-betul hadirkan,” tandas HNW.