Tanggapi SP3 Kasus Habib Rizieq, IPW Sebut Aparat Aneh dan Tertutup

Neta juga menyangkutpautkan kasus tersebut dengan video porno mirip anggota DPR dari Fraksi Gerindra yang tak kunjung ditindaklanjuti oleh Polri. Dia mengatakan, polisi mendiamkan kasus video porno itu padahal saksi-saksi sudah sangat jelas.

“Kenapa polisi mendiamkan kasus yang alat buktinya jelas dan polisi hanya sibuk memburu kasus Rizieq yang tidak jelas alat buktinya,”

“Sikap polisi yang aneh ini tidak boleh dibiarkan,” lanjut Neta.

Neta mengatakan bahwa Polri sebagai institusi yang dibiayai rakyat harus bersikap transparan. “Sehingga rasa keadilan tercipta dan polisi tidak diskriminatif dalam melakukan penegakan hukum,” tutup dia.

Sebelumnya, kasus dugaan chat mesum yang melibatkan Imam Besar FPI Rizieq Syihab dan Virza Husein resmi dihentikan. Penerbitan SP3 ini juga dilatarbelakangi adanya permohonan dari pihak pengacara Rizieq.

Meski begitu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal menyatakan kasus tersebut tak menutup kemungkinan akan dibuka kembali.

“Terhadap kasus ini dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru,” jelas Iqbal kepada kumparan, Minggu (17/6). (kmpr)