Sebelumnya, Novel Bamukmin meminta politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin segera menghentikan kriminalisasi terhadap ulama.
Novel meyakini Allah tak akan menerima ibadah seseorang yang berbuat zalim kepada para ulama dan habaib.
“Kapitra sebagai orang yang bersama rezim seharusnya mengingatkan presiden dan wapresnya untuk setop mengkriminalisasi ulama, karena semua ibadahnya percuma, tidak berguna sama sekali,” kata Novel kepada JPNN.com, Sabtu (4/9).
Novel menyatakan Kapitra sebagai praktisi hukum seharusnya bisa membedah perkara pidana yang menjerat Habib Rizieq Shihab.
Pemilik nama asli Novel Chaidir Hasan Bamukmin itu meyakini Habib Rizieq diadili bukan karena perkara pidana, melainkan akibat kepentingan politik.
“Inilah tanda akhir zaman, orang hukum tidak berbicara hukum, malah berbicara agama yang dia sendiri enggak paham,” ujar Novel. [Jpnn]