Saat ini, Luhut menyebut pemerintah menyediakan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) gratis bagi produk yang memiliki proyeksi komponen lokal di atas 25 persen.
Pemerintah mengalokasikan dana Rp 17 triliun untuk penggunaan produk TIK dalam negeri pada bidang pendidikan melalui pengadaan barang lokal hingga 2024.
Luhut mengatakan pemerintah telah memetakan kebutuhan produk TIK tersebut, termasuk untuk laptop.
Pada 2021, total kebutuhan Kemendikbud Riset dan pemerintah daerah untuk pengadaan laptop sebesar Rp 3,7 triliun.
Dana ini akan dipakai membeli laptop 431.730 unit. Sebanyak 189.165 unit laptop atau Rp 1,3 triliun di antaranya diadakan melalui APBN, sedangkan 242.565 unit laptop atau Rp 2,4 triliun menggunakan dana alokasi khusus fisik pendidikan. [Tempo]