eramuslim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons singkat soal kehadiran putra bungsunya, Kaesang Pangarep, ke Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9). Kaesang mengaku datang untuk berkonsultasi soal dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.
Jokowi menekankan seluruh warga negara Indonesia (WNI) memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
“Saya kan sudah menyampaikan semua warga negara sama di mata hukum, ya. Itu saja,” kata Jokowi usai meresmikan pembukaan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) ke-10 Tahun 2024 di JCC, Jakarta, Rabu (18/9).
Jokowi kemudian langsung meninggalkan area tanya jawab bersama awak media.
Kaesang datang ke KPK didampingi Jubir Francine Widjojo, Kuasa Hukum Nasrullah, dan Wakil Menteri ATR/BPN sekaligus Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni.
Dalam hal ini, Kaesang terseret kasus dugaan gratifikasi lewat fasilitas jet pribadi. Dugaan gratifikasi itu mulanya terungkap dari unggahan sang istri, Erina Gudono, di akun Instagram @erinagudono.
Erina membagikan foto perjalanannya ke AS dan gaya hidup mewahnya saat tiba di sana. Pesawat yang digunakan Erina dan Kaesang diduga merupakan jet pribadi karena memiliki bentuk jendela pesawat yang berbeda dari biasanya.
Sejumlah pihak menduga Kaesang menggunakan jet pribadi Gulfstream G650E milik Garena, perusahaan asal Singapura.
KPK kemudian mengungkapkan Kaesang ikut serta alias nebeng jet pribadi sang teman berinisial Y dengan menuju ke Amerika Serikat (AS) pada 18 Agustus 2024. Hal ini berdasarkan keterangan Kaesang saat memberikan klarifikasi.
KPK akan mendalami lebih lanjut informasi dari Kaesang. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pun menyatakan tak mengetahui apakah Y merupakan WNI atau WNA.
Selain itu, Pahala juga masih belum mengetahui pasti siapa pemilik jet pribadi yang membawa Kaesang dan rombongan ke AS.
(Sumber: Cnnindonesia)