Tanggapan Wasekjen MUI Soal Puisi Sukmawati

KH. Tengku memperingatkan bahwa mereka yang mengaku beragama Islam tapi menolak seruan azan dan menolak melaksanakan sholat dihukum sebagai manusia fasiq atau durhaka. “Tapi jika orang itu sengaja menolak ajaran Islam seperti azan dan menutup aurat sesuai ajaran Islam yang dianutnya, maka orang itu menjadi murtad secara otomatis. Imannya batal,” tuturnya.

KH Tengku Zulkarnain menggingatkan orang yang tidak mengerti syariat Islam tapi mengaku beragama Islam, wajib belajar syariat Islam. Agar bisa menjalankan ajaran Islam dengan baik pada dirinya dan keluarganya. (Ki)