Pimpinan Majelis Mujahidin Sumatera Utara, melalui pres rilisnya, menyatakan protes keras terhadap institusi Polri terkait dengan penangkapan dan penembakan yang dilakukan Densus 88 di Sumatera Utara.
Menurut Rilis yang ditandatangi Zulkarnain dan Ritongga sebagai ketua dan sekretaris Majelis Mujahidin Wilayah Sumatera Utara ini, MMI Sumut mempertanyakan alasan penangkapan terhadap Kasman Hadiyono, salah seorang anggota Majelis Mujahidin wilayah Sumut. Karena hingga saat ini, pihak keluarga belum menerima surat penahanan dari polisi.
Selain itu, pihak MMI dan keluarga belum mendapatkan kejelasan tentang keberadaan dan kondisi Kasman. Mereka khawatir soal keamanan Kasman.
Seperti diberitakan media massa, pada tanggal 19 September lalu, Polri melalui Densus 88 menangkap 18 orang yang diduga melakukan perampokan di Bank CIMB Medan. Tiga di antaranya tewas tertembak, sementara 15 orang masih buron. Di antara yang ditangkap tersebut adalah Kasman Hadiyono.
Majelis Mujahidin Sumut pun mempertanyakan pihak Polri yang mengkaitkan ormasnya dengan pelaku perampokan dan terorisme. Majelis Mujahidin Sumut meminta Polri segera memberikan penjelasan soal kondisi dan lokasi penahanan Kasman yang hingga kini belum jelas keberadaannya. mnh/mm