Eramuslim.com – Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Lieus Sungkharisma ditangkap aparat kepolisian hari ini (20/05) di Apartemen Hayam Wuruk. Lieus ditetapkan sebagai tersangka makar.
Saat diamankan, tangan Lieus terlihat diikat dengan kabel ties berwarna putih. Lieus sendiri menyatakan diperlakukan tidak manusiawi oleh oknum aparat. “Ditahan ya nggak apa-apa, saya udah, ikuti aja padahalkan panggilan baru dua. Saya langsung ditarik, saya diangkat kayak ogoh-ogoh ya kan. Jadi nggak adil-lah inilah,” kata Lieus kepada wartawan di Gedung Direktorat Reserse Kiriminal Umum Polda Metro Jaya (20/5).
Diplomat senior Hazairin Pohan menyesalkan penangkapan Lieus Sungkharisma. “Diborgol? Kelen ini tak ada perikemanusiaan terhadap senior citizen. Dia bukan kriminal, hanya menggunakan hak demokratisnya langsung diborgol? Ini negeri sudah menjadi Korut..,” tegas Haz Pohan di akun Twitter @hazpohan.
Sebelum menciduk Lieus, polisi juga sudah menahan politikus pro Prabowo-Sandi, Eggi Sudjana juga atas tuduhan makar.
Terkait penangkapan Lieus Sungkharisma, cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno meyakini Lieus sebagai sosok yang menjunjung tinggi nilai Pancasila sehingga tidak bersalah.
“Jadi mari kita sikapi dengan bijak dan saya yakin Pak Lieus itu orang yang sangat Pancasilais. Beliau seorang etnik Tionghoa yang dekat sama saya, pendukung, dan dia cinta kedamaian. Saya yakin beliau tidak bersalah dan beliau tidak makar,” kata Sandiaga seperti dikutip detik.com (20/05).
Menurut Sandiaga, bila semua dikategorikan makar maka dapat memberangus kebebasan demokrasi.
“Satu lagi pendukung Prabowo-Sandi yang dikriminalkan, disangkutkan kepada masalah hukum. Kalau kita terlalu mudah semuanya di kategorikan sebagai kegiatan makar akan membengarus kebebasan berdemokrasi kita,” kata Sandi. (kl/itoday)