Eramuslim – Sekarang ini, para pengkritik penguasa mulai takut menyebut atau menuliskan nama Presiden. Mereka takut ditangkap polisi.
Para pengkritik itu baik wartawan, penulis medsos, aktivis sosial-politik, dsb tidak bisa menyembunyikan perasaan mereka dalam menghadapi “crack down” alias penggerebekan yang dilakukan oleh penguasa negeri ini. Mereka takut. Takut masuk sel penjara. Bagi yang berumah tangga, mereka khawatir situasi yang bakal dialami anggota keluarga jika mereka ditangkap polisi.
Kalaulah ini tujuan penguasa melakukan penggerebekan terhadap pengkritik sekarang ini, maka keinginan itu sudah tercapai. Saya juga takut, seperti mereka. Hanya saja, alhamdulillah, saya dan mereka tidak ketakutan. Tentu ada perbedaan makna “takut” dan “ketakutan”.
Para pengkritik takut karena proses hukum yang dijalankan bisa menguras tenaga dan dana. Apalagi saya, khususnya, bukanlah orang yang memiliki sumberdaya finansial yang melimpahruah untuk melayani kemungkinan proses hukum yang panjang atau yang dipanjang-panjangkan.