Eramuslim.com – Kartika Putri syok dengan banyaknya netizen yang menghujatnya habis-habisan. Pasalnya, dia dianggap sebagai biang keladi dari penangkapan dr. Richard Lee pada 11 Agustus lalu.
Padahal, Richard diamankan pihak berwajib bukan karena laporan Kartika atas dugaan pencemaran nama baik, melainkan berkaitan dengan akses ilegal terhadap akun Instagram yang disita pengadilan.
“Saya di sini juga bingung, kaget, dan tidak tahu menahu atas penangakapan tersebut,” kata Kartika Putri di kawasan Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini.
“Saya bersabar dan mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian. Alhamdulillah saya dapat penjelasannya, bahwa memang ditangkap paksa. Bukan karena saya, kenapa juga saya yang di-bully dan dimarahin?” lanjutnya.
Istri Habib Usman bin Yahya ini tak habis pikir dengan opini publik yang seolah menuding dirinya menyuruh pihak berwajib menangkap Richard karena dendam pribadi. Padahal, dia tak ada kuasa dalam hal itu.
“Nah, tiba tiba kemarin ramai, saya sampai di-bully seakan-akan saya yang menginstruksikan untuk menangkap, siapa saya menyuruh pihak kepolisian melakukan hal tersebut?” kata Kartika.
“Penyidik juga tahu ini menangkap seorang konten kreator yang bicaranya berani di media sosial. Saat saya dalami memang, pihak kepolisian sesuai SOP-nya kok. Asal kita mendengar dari kedua belah pihak,” sambungnya.
Seperti diketahui, dr. Richard Lee ditangkap paksa di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan pada 11 Agustus 2021. Sebelum terjadi penangkapan itu, Kartika Putri memang pernah melaporkan sang dokter ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Masalah di antara mereka ini bermula ketika sang dokter mengulas bahaya sebuah produk skincare di YouTube pada Agustus 2020. Kartika sebagai artis yang di-endorse produk tersebut tak menerima pernyataan Richard.[sindonews]