Eramuslim.com – Tren kredit bermasalah atau nonperforming loan di Indonesia pada tahun 2017 sempat merangkak naik bahkan menembus angka di atas 3 persen. Walau akhirnya di pengujung tahun lalu, angka NPL tersebut melandai di posisi 2,59 persen.
Adapun rasio credit at risk, yaitu total NPL ditambah kredit hasil restrukturisasi masih terbilang cukup tinggi yaitu di kisaran 9,6 persen pada awal Januari 2018 setelah sebelumnya di posisi 11,9 persen pada kuartal III tahun 2017.
Bahkan di perbankan syariah, angka pembiayaan bermasalah menembus angka di atas 4 persen. Angka itu tergolong cukup tinggi karena selama ini perbankan diarahkan untuk menjaga angka NPL di bawah 5 persen saja. Semakin tinggi angka NPL berarti semakin banyak nasabah bank yang menunggak pembayaran cicilan kredit mereka.
Jika Anda tengah menghadapi masalah tunggakan kartu kredit, berarti Anda mulai akrab dengan telpon-telpon dari penagih utang atau debt collector bank, bahkan tak jarang mereka akan mendatangi rumah Anda. Maski demikian, sebagai konsumen Anda tetap memiliki hak yang tidak boleh dilanggar oleh penagih utang sekalipun.
Dikutip HaloMoney, ada beberapa cara mudah untuk menghindari debt collector. Pertama, Anda bisa menanyakan kepada mereka secara baik-baik, siapa yang menugaskan mereka datang ke rumahmu dan minta nomor telepon yang memberi tugas para penagih utang ini. Jika mereka tak bisa memenuhi permintaan Anda dan Anda ragu dengan mereka, sampaikan Anda tidak bisa ditemui dulu dan membuat janji pertemuan lagi.
Jika Anda belum bisa membayar karena kondisi keuangan Anda belum memungkinkan. Sampaikan kepada penagih utang bahwa Anda akan menghubungi yang terkait langsung dengan perkara utang piutang. Jangan berjanji apa-apa kepada para penagih utang.