3. Pajak ‘Bernapas’ (Venezuela)
Pajak aneh yang terdengar aneh ini diberlakukan oleh pemerintah Venezuela . Pajak ini mengenakan kepada semua penumpang pesawat terbang di Bandara Internasional Maiquetia di Caracas sebesar 127 VEF.
Ternyata usut punya usut pajak yang dikenakan kepada penumpang ini akan digunakan untuk membayar biaya dari sistem penyaringan udara yang dipasang di bandara tersebut.
4. Pajak MedSos (Uganda)
Pajak kontroversial di Uganda ini akan menyasar situs medsos dan aplikasi medsos populer seperti Facebook, Twitter, Whatsapp, dan Telegram.
Dengan adanya pajak ini, nantinya netizen Uganda diharuskan membayar pajak harian sebesar 200 Shilling.
Namun hal ini tidak berlaku bagi semua tipe media sosial, Netizen yang tidak menggunakan aplikasi atau situs media sosial yang masuk list pemerintah, tidak akan dikenakan pajak tersebut. Pajak ini akan berlaku secara efektif pada 1 Juli 2018.
Gimana jadinya jika pajak ini ada di Indonesia ya tipstrenners? Pasti netizen bakal bosen banget nggak bisa komentari orang lain!
5. Pajak Sumpit (China)
Setiap tahun ada sekitar 45 milyar sumpit yang sekali pakai di China yang berasal dari 25 juta pohon yang ditebag .
Angka yang cukup besar untuk penggundulan hutan yang entah datang dari mana itu, oleh karena itu pemerintahan China untuk mengenakan pajak sebesar 5% ketika masyarakatnya membeli sumpit sekali pakai.