Tak Hanya Bandarnya, Beking dan influencer Judi Online Juga Harus Ditangkap

eramuslim.com – Pemberantasan judi online (judol) harus diprioritaskan dari hulu, mulai dari bandar hingga pembeking munculnya situs haram yang merugikan rakyat itu.

Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menanti aparat penegak hukum melakukan terobosan besar dalam pemberantasan judol.

“Tangkap dan tindak tegas para bandar, beking, dan influencer judi online!” tegas Didik dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/7).

Legislator dari Fraksi Demokrat ini berpendapat, pemerintah harus berani menutup semua akses masuknya judol ke Indonesia.

“Pemerintah melalui kewenangannya harus cepat dan tegas untuk menutup semua situs serta akses digital yang menjadi akses judol secara tegas, masif dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Didik menambahkan, Pemerintah harus menyadari dan terus membangun kesadaran kolektif terkait bahaya dan daya rusak judol ini.

Pasalnya, lanjut dia, daya rusak judol sudah multi-sektor dan korbannya merambah hingga level grass roots.

“Judi online tidak mengenal batas usia, status sosial dan gender. Bukan hanya bersifat lokal, regional dan nasional, tapi merupakan kejahatan lintas negara. Kejahatan ini bersifat transnasional, lintas sektoral dan lintas negara,” demikian Didik Mukrianto.

 

(Sumber: RMOL)

Beri Komentar